Kisah Depati yang Memancing Amarah Pangeran Jambi

Kisah ini diceritakan di dalam prasasti tanduk simpanan Depati Sungai Laga, juga dalam salinannya pada kertas beraksara Arab Melayu. Alkisah tatkala Pangeran dari Jambi mengunjungi Kerinci, kemudian berhenti di pesanggrahannya di Tanjung Kerbau Jatuh, Sanggaran Agung. Kabar ini segera didengar oleh dua orang Depati yaitu Depati Mudo dan Depati Sungai Lago dari Tanah Rawang.

Ilustrasi (Sumber: https://andezzsyailendra.wordpress.com)

Dua depati ini segera menghadap sang pangeran dengan niat untuk meminta gelar bagi dua orang kemenakannya. Sesampainya di Tanjung Kerbau Jatuh, Depati Muda bercerita kepada pangeran meski sudah dilarang oleh rekannya yang bergelar Depati Sungai Laga. Depati Muda memberitakan bahwa ada seseorang yang mampu menanyai orang mati di dalam kubur, namanya Datuk Caya Dipati. 

Baca juga: Empat Prasasti Tanduk dari Mendapo Rawang Berhasil Dibaca Ulang, Ini Isinya!

Seolah tak percaya, Pangeran Jambi kemudian  meminta orang tersebut dihadapkan kepadanya. Maka, Datuk Caya Depati segera menemui raja. Ia berperahu yang beratapkan kain cindai, menghiliri Batang Merao. Sesampainya di dermaga Tanjung Kerbau Jatuh, tampaknya Datuk Caya Depati sudah ditunggu oleh sang pangeran.

Pangeran Jambi segera bertanya, "manakah Datuk Caya Depati yang pandai menanyai orang mati?" kemudian Datuk Caya Depati berkata, "mana boleh menanyai orang mati dalam kubur". Sang pangeran membawa Datuk Caya Depati ke pesanggrahannya untuk dihadapkan langsung kepada dua depati tersebut.

Pangeran Jambi kemudian menanyakan lagi perihal tersebut, "Betulkah Datuk Caya Dipati pandai menanyai orang mati di dalam kubur?", "mana boleh menanyai orang mati dalam kubur" kata Datuk Caya Dipati. Mendengar jawaban tersebut, marahlah pangeran Jambi. Dua orang depati tersebut kemudian didenda raja sebesar Seguling Batang.  Melihat kejadian tersebut, seorang kemenakan depati yang ikut serta menangis dan  seorang lagi malah tertawa terbahak-bahak.

Datuk Caya Depati kemudian berusaha membayar denda kepada raja. Ia kemudian memgambil Kerbau Badur (kerbau yang tanduknya terkulai) kepada Singaraja. Kerbau itu ditukar dengan hutan tanah di Sungai Akar yang letaknya antara Koto Lolo dan Koto Keras. Selanjutnya ia mengambil Ayam Panjang Ekor kepada Bangsa Diraja dan Burung Puyuh Panjang Dengus kepada Depati Atur Bumi di Tanah Hiang.

Hewan-hewan tersebut kemudian dibawalah kepada pangeran untuk membayar denda dua depati tersebut. Setelah denda terbayarkan, dua orang kemenakan yang dibawa kemudian diangkat pula menjadi depati. Kemenakan yang menangis menyaksikan pamannya didenda raja diberi gelar Depati Situwou sedangkan kemenakan yang tertawa diberi gelar Depati Suka Beraja. Depati Situwou kemudian menetap di Dusun Penawar. Sedangkan Depati Suka Beraja ikut serta dengan pamannya ke kembali ke Tanah Rawang.

Itulah sedikit kisah yang diceritakan di dalam prasasti Tanduk beraksara Incung di Tanah Rawang. Certia lebih lanjut bisa dilihat disini: Empat Naskah Surat Incung pada Tanduk Kerbau dari Mendapo Rawang: Suntingan Teks dan Terjemahan

Komentar

ANDALAS NEWS mengatakan…
Keren bg..👍

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Sapaan dan Istilah Kekerabatan dalam Masyarakat Kerinci

Mengenang Petrus Voorhoeve, Penemu Awal Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah dan Penyusun Tambo Kerintji

Dari manakah Asal Usul Penduduk Dusun Siulak Mukai? Menelusuri Sejarah dan Struktur Pemerintah Adat Masyarakat Siulak Mukai

Sejarah Wilayah Tigo Luhah Tanah Sekudung, Siulak di Kerinci

Asal Usul Penduduk Dusun Siulak Gedang, Ibu Negeri Wilayah Adat Tanah Sekudung

Sejarah Siulak Dari Mendapo Semurup menjadi Mendapo Siulak, Berikut Daftar Nama Kepala Mendapo

Legenda Batu Patah: Cerita Rakyat dari Danau Kerinci

Apakah Kerinci Termasuk Wilayah Minangkabau?