Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2014

Undang yang Empat ( Undang-Undang yang berlaku di Kerinci Abad 17- 20 M

Masihkah berlaku? UU yang telah Usang dimakan Zaman, ternyata lekang karena panas dan lapuk Karena Hujan,,,, Undang2 yang Empat 1. Undang2 Luak 2. Undang2 Negeri 3. Undang2 Urang Dalam Negeri 4. Undang2 Yang Duo Puluh Undang yang duo Puluh terbagi dua 1. Undang2 Yang Selapan 2. Undang2 yang duo Bleh Undang2 yang Selapan terbagi duo 1. Undang2 empat didarat yaitu Pua manyarungkuk Lalang Manyarumun Sepah Manambun Reban batakuk Anaknya Undang samun yang empat yaitu: Samun Sidudun Duman Samun Sibujang Duman Samun SiMenti Duman Samun Sigajah Duman 2. Undang2 empat diair yaitu Layang2 manyapu Buih lapang Sipangileh Bruk Gedang Sipaninjau Bujuk Peremban Batang - Anak undang2 empat diair yaitu : Bajamban Bajambun Aro Tapian bapaga Malu Padang Bapaga baso Tebing Balingkek Dingan Undang Lawannya Empat : -Empat yang tinggal di Luar Negeri yaitu: Siujek mulepi Air Gunjing ditengah Koto Hasut Fitnah -Empat Masuk dalam Negeri yaitu: Parit babenteng dingan Pusk

Indar Bayang dan Indar Jati (Antara Mitos dan Fakta Sejarah Kerinci)

Suatu Keanehan Naskah Surat Incung yang ditulis di Tanduk Kerbau dan Tanduk Kambing yang berasal dari Kemendapoan Hiang tak satupun tertulis Nama Indar Bayang dan Indar Jati. yang tertulis dalam naskah Incung itu adalah nama2 seperti : Lila Deraja, Bimbar Raja, Dipati Hiyang,Dayang Indah, Dayang Ramasah, Dara Dang Mas, Dara Lirak, Patih Suhan, Mata Salih, Dibalang Gayur dan Pamangku Malin Diman. Kisah Indar Bayang dan Indar jati yang disebut berasal dari Pagaruyung turun di Gunung jelatang Hiang tinggi ternyata bersumber dari beberapa Naskah Arab Melayu (TK 143) dalam Kondisi masih baik dari Kemendapoan Kemantan. Di Kemendapoan kemantan sendiri banyak terdapat Naskah Arab melayu yang berasal dari Minangkabau dan Indrapura ( TK 140-142). Seperti diketahui Rajo Mudo dari kemantan yang berinisiatif mengadakan Hubungandan perjanjian dengan Minangkabau yang diwakili Tuanku Berdarah Putih di Bukit Sitinjau laut, agar Perjanjian itu dapat berlansung dan dipatuhi oleh rakya