Asal-Usul Penduduk dan Struktur Pemerintahan Adat di Dusun Siulak Panjang, wilayah Adat Tanah Sekudung Kerinci


Dusun Siulak Panjang

Dusun Siulak Panjang adalah perkampungan yang terletak di hulu Sungai Batangmerao, Lembah Kerinci. Tepatnya berada di sisi barat aliran Batangmerao. Di sebelah utara dusun ini mengalir aliran Sungai Kelikir yang bermuara ke Batangmerao sebagai batas sebelah mudik. Sementara itu, sebelah hilirnya berbatasan dengan dusun Siulak Gedang. Sekarang ini dusun Siulak Panjang telah mekar menjadi beberapa desa yaitu Desa Siulak Panjang, Desa Koto Beringin, Desa Dusun Baru, dan Desa Pasar Senin. Semuanya berada di wilayah administratif Kecamatan Siulak, Kab. Kerinci.

Perkembangan Permukiman dan Penduduk

Awalnya dusun Siulak Panjang dinamakan sebagai Pulau Panjang karena berada di sepanjang Sungai Batang Merao. Setelah itu, Pulau Panjang mulai didiami oleh masyarakat untuk berladang sehingga berubahlah naman Pulau Panjang menjadi Pelak Panjang. Selanjutnya, kelompok-kelompok yang berladang di Pelak Panjang mendirikan permukiman yang dinamakan sebagai Siulak Panjang.

Pada mulanya Pelak Panjang dihuni oleh tiga kelompok utama, yaitu:

  • Luhah Depati Mangkubumi atau Luhah Temenggung-Rio Mudo di Koto Muaro-Koto Cimedak
  • Luhah Depati Mudo Payung Alam atau Luhah Demong-Rio Bayan di Koto Muaro
  • Luhah Depati Marajo atau Luhah Jagung Marajo Indah Sungai Langit Depati Marajo di Ujung Tanjung Malako Kecik Koto Beringin.

Pada masa setelahnya, Luhah Demong-Rio Bayan membentuk perkampungan tersendiri yang dinamakan Dusun Baru, begitu pula dengan Luhah Jagung Marajo Indah membentuk permukiman sendiri yang dinamakan Dusun Koto Beringin. Akan tetapi, dua dusun itu tetap berada di dalam pemerintahan dari Luhah Depati Mangku Bumi.

Setelah itu penduduk di Koto Muaro-Koto Cimpedak kembali menyusun struktur  pemerintahan adatnya. Di Dusun Siulak Panjang,  susunan pemerintahan adat dan penduduk yang menghuninya terdiri tigo luhah, tigo kelbu dan empat bungkanAdapun tigo luhah dan tigo kelbu di Dusun Siulak Panjang adalah:

1. Luhah Depati Mangku Bumi (Kelbu Mudik)

Di dalam Luhah ini terdapat dua depati yaitu Depati Mangku Bumi Tuo Kulit Putih Sibo Dirajo dan Depati Mangku Bumi Payung Alam. Depati ini dibantu oleh seorang Mangku yang bernama Mangku Rajo dan Ninek mamak yang bergelar: Temenggung Tuo Susun Negeri, Temenggung Titin Dirajo, dan Rio Mudo.

Luhah Depati Mangku Bumi memiliki membentuk satu bungkan yang disebut bungkan Temenggung-Rio Mudo atau bungkan Temenggung Mudik. Di dalam Bungkan ini hanya terdiri dari satu kalbu yang disebut Kelbu Mudik. Kelbu Mudik ini terbagi lagi dalam tiga perut yaitu: 

  • Perut Lahik Tengah
  • Perut Lahik Pandak, dan 
  • Perut Lahik Layi.

Gambar 1. Jihat Depati Mangku Bumi

2. Luhah Depati Agung (Kelbu Gedang)

Di dalam luhah ini terdapat dua depati yaitu Depati Agung dan Depati Intan Susun Negeri. Selanjutnya, Depati Agung berkembang menjadi tiga orang Depati yaitu Depati Agung Tuo, Depati Agung Putih, dan Depati Agung Hitam. Depati di dalam luhah ini dibantu oleh ninek mamak yaitu Temenggung Adil Kayo, Temenggung Adil Bicaro, dan Jindah Putih.

Luhah Depati Agung terdiri dari satu kelbu yang disebut Kelbu Gedang. Kelbu ini terdiri dari 13 buah perut yaitu:

  • Tigo perut belah mudik
  • Tigo perut belah hilir
  • Tigo perut belah lumo
  • Tigo perut belah layi
  • Satu perut Tabuh Luyang

3. Luhah Depati Rajo Simpan Bumi (Kelbu Tengah)

Di dalam luhah ini terdapat dua depati yaitu Depati Rajo Simpan Bumi dan Depati Senyalo. Depati ini dibantu oleh ninek mamak yang bergelar Temenggung Pasak Negeri, Sirajo Tunggan, Sirajo Matoari, dan Sirajo Duo Kaduduk.

Luhah Depati Rajo Simpan Bumi hanya terdiri dari satu kelbu yang disebut kelbu Tengah. Kelbu Tengah terdiri dari tiga perut yaitu:

  • Perut Lahik Panjeng, 
  • Perut Lahik Lumo, dan 
  • Perut Lahik Impik.

Adapun empat bungkan di dalam Dusun Siulak Panjang adalah

  • Bungkan Temenggung Mudik: berasal dari kelbu Temenggung Tuo dan Rio Mudo
  • Bungkan Temenggung Hilir: terdiri dari Luhah Rajo Simpan Bumi dan Depati Agung. Menurut sejarahnya dua luhah ini mulanya adalah satu kelbu yang berkembang menjadi dua luhah.
  • Bungkan Demong-Rio Bayan: terdiri dari kelbu Demong dan Rio Bayan yang menghuni wilayah Dusun Baru
  • Bungkan Jagung Jindah: terdiri dari kelbu Jagung yang menghuni Koto Beringin dan Dusun Baru

Gambar 2. Tata Ruang Permukiman Dusun Siulak Panjang

Asal Usul Penduduk

Kelompok pertama, adalah nenek moyang yang datang dari kaki Gunung Berapi, turun di hulu Sungai Renah menuju Renah Ujo, melalui Sungai Gedang, menghiliri Batangmerao sampai di Maro Sungai Keliki. Di situ mereka membuka permukiman bernama Koto Muaro. Di sanalah asal dari kelbu Temenggung Tuo, kelbu Demong, dan kelbu Rio Mudo.

Kelompok kedua,turun dari Tanah Jiluwai  area Sungai Bermas menghiliri Sungai Lingkat, lalu ke Koto Jelir terus ke Padang Jambu Alo. Di situ mereka mendirikan permukiman yang disebut Padang Jambu Alo. Setelah itu, mereka pindah karena diganggu makhluk gaib bernama Hantu Cindai. Sebagian kelompok mendirikan permukiman di Siulak Gedang, sebagian lain mendirikan permukiman di Siulak Panjang. Di Siulak Panjang mereka membentuk Kelbu Gedang dan Kelbu Tengah dalam bungkan Temenggung Hilir.

Kelompok ketiga, turun dari Talang Banio di Airhangat Kemantan dan turun dari Koto Batu, dari sana mereka menuju Koto Jiwa di Siulak Mukai. Setelah itu, mereka menyeberangi Sungai Batangmerao dan bergabung dengan Kelbu Gedang. Kelompok yang datang dari Koto Jiwa membawa gelar Jindah Putih dan yang datang dari Talang Banio membawa gelar Patih dan Rio Bayan.

Kedudukan Luhah Depati Mangku Bumi di Tanah Sekudung

Di dalam kesatuan wilayah adat Tanah Sekudung, Luhah Depati Mangku Bumi memegang kekuasaan atas tanah, lahan, dan hutan. Luhah ini berwenang mengadili masalah konflik/sengketa tanah dan pembagian lahan, serta mengawasi batas-batas ulayat di Tanah Sekudung. Di samping itu, luhah ini bewenang untuk memberikan izin bagi orang luar yang hendak masuk maupun menetap di kawasan Tanah Sekudung. 

Di dalam pepatah adat disebutkan mengenai kebesaran Depati Mangku Bumi:

"Apo kagedeng dio? dio memegang kerat kudung gabung tanah, dio tegak di pintu gedang, duduk bajuntai di pintu kecik, ke hutan babungo hutan , ka ayir babungo ayir"

Terjemahan: Apakah kebesaran beliau? beliaulah yang memegang kerat penggal gabungan tanah, beliau berdiri di pintu besar, duduk berjuntai di pintu kecil, jikalau beliau ke hutan berbunga hutan, jikalau beliau ke sungai berbunga sungai.

Pepatah adat di atas menjelaskan wewenang atau fungsi Luhah Depati Mangku Bumi. Pertama, kerat kudung gabung tanah, artinya berwenang menyelesaikan segala perkara terkait dengan pengelolaan dan pemanfataan hutan dan lahan yang ada di wilayah Adat Tanah Sekudung. 

Kedua, tegak di pintu gedang, duduk bajuntai di pintu kecik, artinya beliau memiliki wewenang untuk mengawasi batas-batas ulayat Tanah Sekudung dengan wilayah adat lain. Selain itu, beliau juga mengawasi setiap pendatang yang ingin masuk ke wilayah Tanah Sekudung. Di masa lalu, para utusan raja, dan utusan dari dusun di luar Tanah Sekudung hanya bisa masuk setelah mendapatkan izin dari beliau. 

Ketiga, ka hutan babungo hutan, ka air babungo air, artinya beliau memiliki hak untuk menarik pajak berupa ganti hutan dan ganti sungai, apabila hutan dan sungai di wilayah Tanah Sekudung diambil oleh pihak lain tanpa seizin dari Depati Mangku Bumi.

Untuk memperkuat kedudukan beliau, Depati Mangku Bumi memiliki pusaka berupa Tembo Hutan dan Tembo Tanah. Kedudukan beliau juga disahkan oleh Sultan Jambi berupa pemberian celakpiagam dan kain tunggal yang disebut Kain Cabuh Turki Cindai Agam Bagumbak Emas Bajumbai Pirak.

Baca juga: Dari manakah Asal Usul Penduduk Dusun Siulak Mukai? Menelusuri Sejarah dan Struktur Pemerintah Adat Masyarakat Siulak Mukai

Umah Gedang 

Tiap-tiap kelbu di Dusun Siulak Panjang memiliki umah gedang masing-masing yang disebut umah pasusun kelbu. Umah gedang kelbu Gedang disebut umah gedang Tabuh Luyang karena di sana menyimpan pusaka berupa tabuh perunggu (nekara) atau dalam bahasa adat disebut gendang emas batali suto. Umah gedang ini berada di Lahik Tengah. Umah Gedang Kelbu Tengah berada di Lahik Panjeng dan Umah gedang Kelbu Mudik berada di Lahik Tengah.

Gambar 3. Sisa Umah lahik di Lahik Tengah Dusun Siulak Panjang

Sementara itu, umah gedang yang dimanfaatkan oleh tigo luhah isi negeri yakni sebagai tempat musyawarah tiga luhah yang ada di Dusun Siulak Panjang adalah umah gedang umah pasusun umah celak umah piagam yang berada di Lahik Panjeng. Umah gedang ini dimiliki oleh kaum kelbu Tengah. Di depan umah gedang ini juga ditempatkan tabuh larangan yang dinamakan sebagai Tabuh Sigegar Bumi.

Gambar 4. Tabuh Sigegar Bumi, satu diantara beduk raksasa di Kerinci

Dusun Siulak Panjang juga memiliki umah gedang yang difungsikan dalam lingkup wilayah adat Tanah Sekudung.Umah gedang tersebut adalah umah gedang Depati Mangku Bumi di Lahik Tengah. Umah Gedang ini disebut juga sebagai umah hutan umah tanah karena disanalah dilakukan persidangan mengenai masalah atau sengketa tanah di wilayah Tanah Sekudung. Apabila sengketa tanah tidak selesai di tigo luhah isi negeri dusun masing-masing, maka akan dinaikkan ke sidang depati tigo luhah Tanah Sekudung yang bertempat di umah hutan umah tanah di Dusun Siulak Panjang.

Ajun Arah (Tanah Ulayat)

Di dalam hukum adat, ulayat atau tanah kekuasaan depati tigo lurah Tanah Sekudung yang telah disyahkan oleh raja disebut sebagai pegeng (pegangan). Pegangan ini kemudian diserahkan untuk dikelola oleh masing-masing kelbu yang berada di dalam luhah tersebut. Pegangan depati yang dikelola oleh kelbu ini disebut sebagai tanah ajun arah. Pengelolaan tanah ajun arah ini diatur oleh paramenti ninek mamak yang ada di dalam luhah tersebut.

wilayah pegangan hutan-tanah atau tanah ajun arah disebutkan batas-batasnya baik di dalam celak piagam maupun di dalam tradisi lisan (pepatah adat). Di dalam piagam (TK171) yang dikeluarkan Pangeran Sukarta Negara untuk Depati Mangku Bumi Tuo Suto Menggalo disebutkan wilayahnya: 

"..sahingga kaki Gunung Berapi hilir sehingga Tebing Tinggi mudik dan sehelai daun kayu dan seekor ikan, sebatang laras, dan sekepal tanah, di dalam kurung itu melainkan kepada Depati Mangku Bumi lah punya segala..."

Batas-batas pegangan Depati Mangku Bumi ini dipertegas di dalam tradisi lisan yang disampaikan Muntahar gelar Temenggung Titin Dirajo

".....Belah hilir Lubuk Sawo Anggah, belah mudik kaki Gunung Bujang, belah di air Sitajem Balarik, ka darat Guguk Tinggi teruh ka Pematang Padun Suli lepas ka hulu Sungai Remeh badegun di Gunung Bungkuk lalu ka Gunung Berapi tasiring Depati Intan. Ingat kelano Temenggung, Rio Mudo.... (Sunliensyar, 2019)”

Di dalam tulisan adat Mat Sekin tahun 1994 yang bersumber dari tradisi lisan disebutkan pegangan lain dari Depati Mangku Bumi dan Rajo Simpan Bumi, sebagaimana berbunyi:

"Mano pgeng ninek kito Depati Mangku Bumi Kulit Putih Sibo Dirajo? Hilir sahinggo Sungai Mancur, mudik sahinggo Ulu Sungai Abang, nyo berwatas dingan Datuk Panglimo Merah Mato. Itulah ninek orang situ nian. Manolah pgeng ninek kito Rajo Simpan Bumi? Hilir sahinggo Gao Tenang, ka darat Guguk Batungku Tigo terus ka Gunung Kuduk Jawi, nyo berwatas dingan Datuk Sari Banda Paramenti nan Limo Puluh. Adapun ninek kito Depati Mangku Bumi Tuo Kulit Putih Sibo Dirajo dingan Depati Mangku Bumi Suto Menggalo hutan selidih dibelah duo."

Lebih lanjut, tulisan Mat Sekin juga menyebutkan tanah ajun arah ninek mamak di dalam Luhah Depati Mangku Bumi yaitu di dalam Malao yang tigo alur yakni Malao Tanjung Genting. Dituliskan oleh Mat Sekin bahwa:

"Malao Tanjung Genting, hilir sehinggo Titin Akar, mudik sehinggo Sungai Bermeh arah dio Depati Mangku Bumi serto Demong-Rio Bayan."

Selain itu, Mat Sekin juga menulis tentang arah Rio Mudo nenek mamak di dalam Luhah Depati Mangku Bumi yaitu:

"Manyisir jalan ka Padun Tinggi, mudik sehinggo ujung Bukit Tengah terus ka Sungai Pegeh lalu ka Tutung Kunyit Rawang Buntak terus ka Tutung Kapeh manepat Tutung Bungkuk, hilir sehinggo Maro Sungai Jambu, arah dio Rio Mudo"

Selanjutnya di dalam tulisan K.H Hatta Depati Singado (2002) disebutkan lebih jauh arah dari Depati dan Ninek Mamak di dalam Luhah Depati Mangku Bumi yaitu:

Manolah arah Rio Mudo? sebelah hilir Aro Tebing Tinggi, sebelah di air arah Rajo Sulah-Dipati Singado, sebelah tumpun Bendar Cigeng, menepat ka tempat Ninek Bujang Agung, itulah arah Rio Mudo. Manolah arah Jindah Putih? sejak Setanggi Balarik, belah hilir tempat Ninek Demang, ka air ka Air Gedang,belah mudik Muaro Sungai Jambu, itulah arah Jindah Putih. Manolah arah Depati Agung? mudik arah Jindah Putih, hilir sehinggo Guguk Ndah, belah lujung Guguk Tinggi, belah tengah Air Bayang Teruh, belah tumpun Umo Dalam, ka air ka Air GedangManolah arah Temenggung Adil Bicaro? Belah hilir tempat Depati Intan Kumalo Sri, ka mudik Bendar Sungai Pineng, belah lujung Arah Depati Intan,belah tumpun Ayi Gedang, itulah arah Temenggung Adil Bicaro. 

Dusun-Dusun Perkembangan

Antara abad ke 19 dan 20 Masehi, anggota kelbu yang mendiami dusun Siulak Panjang juga aktif melakukan migrasi lokal atau berpindah hunian untuk kepentingan bersawah dan berladang. Di tempat baru tersebut bersama dengan kelbu dari dusun lain membentuk perkampungan baru. Di antara perkampungan baru yang dihuni oleh kelbu yang berasal dari Dusun Siulak Panjang adalah

  • Dusun Koto/Talang Aro
  • Dusun Koto Rendah
  • Dusun Koto Kapeh
  • Dusun Siulak Deras
  • Dusun Siulak Tenang
  • Dusun Sungai Batu Gantih
  • Dusun Sungai Betung
  • Dusun Sungai Renah
  • Dusun Tanjung Genting
  • Dusun Sungai Sirih
  • Desa Sungai Sikai

Baca Juga: Melacak Sejarah Dusun Baru Siulak dan Desa Pemekarannya

Referensi:
1. Sunliensyar, Hafiful Hadi. 2018. Lanskap Budaya Masyarakat Kerinci di Pusat Wilayah Adat Tanah Sekudung. tesis: UGM
2. Mat Sekin,1993. Pepatah Adat dalam Tanah Sekudung (Tidak diterbitkan)
3. KH. Hatta, 2002. Tulisan Pepatah Adat dalam Tanah Sekudung (Tidak diterbitkan)
4. Voorhoeve, 1941. Tambo Kerintji (TK)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Legenda Batu Patah: Cerita Rakyat dari Danau Kerinci

Dari manakah Asal Usul Penduduk Dusun Siulak Mukai? Menelusuri Sejarah dan Struktur Pemerintah Adat Masyarakat Siulak Mukai

Sejarah Wilayah Tigo Luhah Tanah Sekudung, Siulak di Kerinci

Asal Usul Penduduk Dusun Siulak Gedang, Ibu Negeri Wilayah Adat Tanah Sekudung

Traditional Architecture of Kerinci Ethnic

Mengenal Cabe Suhin, Kuliner Khas Tradisional Kerinci

Sekilas Tentang Wilayah Adat Mendapo Limo Dusun (Sungai Penuh), Tanah Pegawai Rajo-Pegawai Jenang

Mengenal SINAR BUDI: Dari Generasi ke Generasi Mempopulerkan Tale Kerinci

Muhammad Awal, Bupati Kerinci Ke-5 yang Dikenang dengan Aura "Kesaktian"-nya