Dari manakah Asal Usul Penduduk Dusun Siulak Mukai? Menelusuri Sejarah dan Struktur Pemerintah Adat Masyarakat Siulak Mukai
Jihat Ninek Depati Intan Kemalo Seri, Siulak Mukai (@budayakerinci) |
Dusun Siulak Mukai
Dusun Siulak Mukai adalah perkampungan yang terletak di bagian hulu atau barat laut lembah Kerinci. Dusun ini berada di sisi utara pertemuan Sungai Batang Merao dan Sungai Ayir Mukai. Dilihat dari citra satelit, dusun ini berada di antara dua aliran sungai tersebut, Sungai Batang Merao di sisi Barat dusun dan Sungai Ayir Mukai di sisi Timur. Sekarang ini, Dusun Siulak Mukai telah berkembang menjadi sebuah kecamatan yang bernama Siulak Mukai, Kerinci.
Secara adat, dusun Siulak Mukai dihuni oleh kelompok masyarakat adat yang terdiri dari Tigo Luhah, Empat Bungkan dan Enam Kelbu. Kelompok masyarakat yang pertama dinamakan sebagai Luhah Depati Intan. Luhah Depati Intan terbagi pula menjadi dua kelompok yaitu Bungkan Rajo Indah/Jindah dan Bungkan Rajo Pangulu. Dua bungkan terbagi lagi menjadi empat kelebu yaitu Kelebu Anak Jantan, Kelebu Anak Batino Tuo, Kelebu Anak Batino Dalam dan Kelebu Koto Beringin.
Kelompok masyarakat kedua dinamakan sebagai Luhah Depati Singado. Luhah ini mulanya terdiri dari satu bungkan dan satu kelebu. Kelompok masyarakat ketiga dinamakan sebagai Luhah Depati Panduko Rajo, Luhah ini mulanya juga terdiri satu bungkan dan satu kelebu.
Asal Usul Penduduk
Masing-masing Luhah pada hakikatnya memiliki sejarah tersendiri terkait dengan perpindahan dan perjalanan nenekmoyang mereka sebelum mendirikan Dusun Siulak Mukai. Sejarah perjalanan leluhur ini dituturkan secara lisan oleh para balian (shaman) dan oleh para tetua adat. Ada juga yang ditulis dalam naskah, tetapi sangat sulit mengakses naskah-naskah kuno itu karena dianggap sebagai benda keramat.
Berdasarkan tradisi lisan, leluhur penduduk dusun Siulak Mukai mulanya bermukim pada tiga tempat atau berasal dari tiga tempat berbeda.
Baca juga: Melacak Sejarah Dusun Baru Siulak dan Desa Pemekarannya
Kelompok Nenek moyang yang pertama diduga datang dari Koto Limau Manih. Koto Limau Manih adalah permukiman kuno yang berada di pinggir Danau Bento (Kayu Aro Sekarang). Lokasi ini berada di bagian landai kaki bukit yang terletak antara Koto Tuo dan Sungai Dalam. Dari tempat tersebut nenek moyang mereka berpindah/bermigrasi ke Selatan dengan menyusuri anak Sungai, hingga sampai ke sebuah tempat dan mendirikan permukiman baru di sana. Permukiman baru itu dinamakan sebagai Koto Batu. Koto Batu berlokasi di sebelah utara desa Talang Tinggi atau lembah di sisi timur Bukit Tengah.
Setelah itu penduduk Koto Batu turun ke Lembah Kerinci, sebagian mereka turun ke sisi Barat dan mendirikan permukiman bernama Napal Betakuk dan Sungai Pegeh. Sebagian lain turun ke lembah Kerinci di sisi selatan dan mendirikan permukiman bernama Koto Jiwa. Koto Jiwa ini terletak di sisi Timur Ayir Mukai.
Asal usul kelompok leluhur yang kedua, diduga berasal dari permukiman kuno di Sungai Limau, kaki Gunung Kaco sebelah utara Renah Pemetik. Mereka kemudian hijrah ke sebelah barat menelusuri lembah Renah Pemetik, mendaki Gunung Lumut, turun ke Bukit Mukai dan turun ke Lembah Kerinci hingga sampai ke hulu Ayir Putih. Mereka kemudian menelusuri Ayir Putih dan sampai ke muaranya yaitu tempat pertemuan aliran Sungai Ayir Putih dan Ayir Mukai. Mereka kemudian mendirikan permukiman baru di sana yang dinamakan sebagai Ujung Tanjung Beringin Sunsang atau Ujung Tanjung Maro Ayir Mulih. Sekarang lokasi tersebut berada di desa Mukai Hilir/Koto Lua.
Asal usul kelompok leluhur yang ketiga, diduga berasal dari permukiman Kuno di Renah Jiluwai, dataran di kaki Gunung Bungkuk sebelah barat bukit Barisan yang melewati Kerinci. Mereka turun ke ke Lembah Kerinci di sebelah timur dengan menyusuri sungai Kecil bernama Ayir Lingkat hingga sampai ke permukiman kuno bernama Padang Jambu Alo, kemudian mereka terus ke muara Ayir Lingkat, tempat bertemunya dengan aliran Sungai Batang Merao. Mereka kemudian mendirikan permukiman baru di sekitar area tersebut bernama Ujung Tanjung Maro Ayi Numbuk atau Koto Limau Purut. Sekarang kawasan ini bernama desa Mukai Sebrang/Telago Biru. Bukti keberadaan Koto Limau Purut ini adalah adanya sebuah jihat Ninek yang disebut sebagai Jihat Ninek Salih Kuning Silayang Mirat.
Jihat Ninek Salih Kuning Silayang Mirat, Koto Limau Purut-Mukai Sebrang |
Karena populasi penduduk semakin meningkat barulah penduduk dari tiga tempat tersebut bersepakat mendirikan permukiman baru. Mereka kemudian mendirikan permukiman baru bernama Dusun Siulak Mukai. Masing-masing kelompok mengatur dan menyusun diri secara teratur di dalam permukiman baru tersebut.
Baca juga: Riwayat Dusun Siulak Gedang, Ibunegeri Wilayah Adat Tanah Sekudung
Kelompok yang berasal dari Koto Jiwa mendirikan permukiman di sebelah mudik dusun Siulak Mukai atau disebut Siulak Mukai Mudik. Kelompok ini membentuk empat kelebu/suku/klan yaitu: (1) kelbu Anak Batino Tuo menghuni Lahik Sko Lamo atau Lahik anak Batino Tuo dan Lahik Panjang, (2) Kelbu Anak Batino Dalam menghuni Lahik Kampung Dalam, Lahik Kiyai, Lahik Impik dan Lahik Ampung; (3) Kelbu anak Jantan menghuni Lahik Pandak dan Lahik Panjang. Kelbu ke-empat (4) disebut Kelbu Kotoberingin. Kelbu ini adalah bagian dari Kelbu Anak Jantan yang pindah ke permukiman lain bernama Kelbu Koto Beringin. Kelbu Koto Beringin ini membentuk Luhah dengan kelbu lain di Koto Beringin yang diberi nama Luhah Jagung Marajo Indah Sungai Langit Depati Marajo. Sementara itu, tiga kelbu yang masih tinggal di Siulak Mukai membentuk Luhah bernama Luhah Depati Intan.
Kelompok yang berasal dari Ujung Tanjung Maro Ayir Mulih, menghuni kawasan sebelah hilir dari dusun Siulak Mukai. Mereka mulanya hanya terdiri dari satu kelbu yang disebut kelbu Mukai Hilir atau Kelbu Datuk. Namun setelah penduduk kelbu ini semakin banyak, kelbu ini berkembang menjadi tiga kelbu turunan yaitu Kelbu Datuk Dewo Nyato menghuni Lahik Inti, kelbu Datuk Agung Pangulu menghuni Lahik Sinar dan Kelbu Datuk Manti Ilang di Laman menghuni Lahik Pantai.
Ilustrasi Permukiman lama Dusun Siulak Mukai, sebelum berkembang seperti sekarang (Sumber https://interaktif.kompas.id/baca/nenek-moyang-melawan-wabah)) |
Kelompok yang berasal dari Ujung Tanjung Maro Ayir Numbuk, menghuni bagian tengah dusun Siulak Mukai. Mereka membentuk kelbu yang dinamakan Kelbu Mukai Tengah atau Kelbu Sulah. Kelbu ini berkembang menjadi lima kelbu yaitu Kelbu Sulah Putih Terawang Lidah, Kelbu Sulah Kudrat, Kelbu Sulah Besar, Kelbu Sulah Panjang Belang dan Kelbu Rajo Pangulu. Empat Kelbu tinggal di Mukai Tengah menghuni Lahik Tigo membentuk Luhah bernama Luhah Depati Singado. Sedangkan Kelbu Rajo Pengulu menghuni Lahik Kiyai dan Lahik Ampung tetapi masuk ke dalam Luhah Depati Intan.
Tempat-tempat yang diklaim sebagai permukiman nenekmoyang bisa ditelusuri pula dengan melacak lokasi Jihat Nineik yang dikeramatkan oleh penduduk dalam satu kelbu. Hal ini bisa dibuktikan bahwa pada lokasi-lokasi tersebut di atas banyak berdiri jihat ninek dari leluhur penduduk
Struktur Pemerintahan Adat di dalam Dusun Siulak Mukai
Setelah penduduk mengatur dan menyusun diri di dalam dusun, terbentuklah susunan pemerintah adat di Dusun Siulak Mukai. Susunan pemerintahan adat itu terdiri dari
(1) Luhah Depati Intan; di dalam Luhah Depati Intan terhimpun gelar depati yaitu
- Depati Marajo Tuo
- Depati Marajo Darah Putih
- Depati Marajo Sengkar Bulan
- Depati Marajo Hitam
- Depati Intan Tengah Padang Tuo
- Depati Intan Panggar Bumi Jati
- Depati Intan Kemalo Seri
- Depati Intan Kemalo Bumi
- Depati Intan Maro Masumai
- Depati Intan Majo
- Depati Intan Susun Negeri
- Depati Intan Alam Pangku
- Depati Intan Kemalo Jambi
- Depati Intan Tanah Mendapo
- Depati Intan Tanah Mentaram
- Kelbu Anak Batino Tuo: dikepalai oleh nenek mamak yang bergelar Jindah Tuo
- Kelbu Anak Batino Dalam: dikepalai oleh nenek mamak yang bergelar Rajo Indah dan Rajo Pangulu (Kelbu Rajo Pangulu berhubungan pula dengan kelbu Mukai Tengah)
- Kelbu Anak Jantan: dikepalai oleh nenek mamak yang bergelar Rajo Liko dan Jindah Liko
- Kelbu Koto Beringin atau Kelbu Depati Marajo: pindah ke Koto Beringin dikepalai oleh nenek mamak yang berada di Koto Beringin bergelar Jagung Tuo. Kelbu Depati Marajo sebagian juga bermigrasi ke Koto Payang dan ke Koto Dua-Sungai Liuk. Di Sungai Liuk, gelar Depati Marajo berada di dalam kelbu Datuk Najo-Rio Sukodano.
(2) Luhah Depati Sengado; di dalam Luhah ini terhimpun depati yang bergelar:
- Depati Sengado Puncak Negeri
- Depati Sengado Dinding Negeri
- Depati Sengado Jahit Negeri
Luhah ini mulanya hanya terdiri dari satu bungkan yaitu Bungkan Rajo Sulah dan satu Kelbu yaitu Kelbu Mukai Tengah. Namun selanjutnya berkembang menjadi empat kelbu. Empat Kelbu ini dikepalai oleh nenek mamak yaitu Sulah Putih Terawang Lidah, Sulah Kodrat, Sulah Panjang Belang dan Sulah Besar
(3) Luhah Depati Panduko Rajo, di dalam Luhah terhimpun tiga depati yaitu:
- Depati Panduko Rajo Tiang Setio
- Depati Panduko Rajo Permaijati Hampar Paseko
- Depati Panduko Rajo Permadani Hampar Paseko
- pancung sulo-dendo sakti: memegang kekuasaan menghukum mati pelaku kriminal berat, dan denda bagi pelaku kriminal ringan.
- rendang beras incung kedalam: masalah pelanggaran asusila berat, orangtua menghamili anak sendiri. Atau perilaku inses, menikahi mahram sendiri yang sangat dilarang agama.
- tebu panjang keladi berisi: masalah pelanggaran asusila berat, para gadis yang hamil tanpa melalui ikatan perkawinan yang sah
- tebu masak diguyang-guyang: masalah pelanggaran asusila berat, para janda yang hamil tanpa melalui ikatan perkawinan yang sah
- puyuh panjang ranto: masalah kriminal, para agitator dan penghasut yang menyebabkan kerusuhan dalam suatu kampung
- ketitir panjang dengung: masalah kriminal, para penunggak pajak, dan mereka yang tidak mau mengikuti aturan perpajakan yang berlaku.
- Uhang Iyuk uhang timpang, uhang jibut beralih rupo: masalah para pelaku kriminal dari wilayah adat lain yang bersembunyi atau menyamar di wilayah adat Tanah Sekudung
- Emas Jatah Jati Rupo Pesilak Indah Taring Mustiko: Masalah harta larangan raja, temuan benda-benda mewah dan mistik baik dari tambang (emas, batuan mulia) maupun dari bagian tubuh hewan (gading gajah, cula badak) tidak boleh diambil sendiri melainkan wajib diberikan kepada raja)
Komentar