[Video] Ulasan Tentang Naskah Undang-Undang Tanjung Tanah sebagai Naskah Berbahasa Melayu Tertua di Dunia dari Kerinci




Para ahli sebelumnya berpendapat bahwa naskah berbahasa Melayu tertua berasal dari masa Islam. Hal ini didasarkan pada dua buah surat yang dikirim oleh Sultan Abu Hayat kepada Raja Portugal . Surat itu ditulis pada abad ke-16 M dengan menggunakan aksara Jawi atau Arab Melayu serta menggunakan bahasa Melayu. 

Akan tetapi, pandangan itu runtuh pasca ditemukannya naskah kuno dari Kerinci, Jambi, Sumatera. Naskah ini minimal berusia 100 tahun lebih tua dari surat Sultan Abu Hayat. Naskah ini terdiri dari 34 halaman, ditulis menggunakan aksara Sumatera Kuno atau Kawi Sumatera dan aksara Incung serta dengan berbahasa Melayu. 

Naskah ini dikenal luas sebagai Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah. Namanya ini didasarkan pada tempat penemuannya dari dusun Tanjung Tanah, Mendapo Seleman. Sebuah kampung kecil di tepi utara Danau Kerinci.

Sebenarnya, keberadaan naskah ini sudah diketahui sejak tahun 1941. Akan tetapi, statusnya sebagai naskah berbahasa Melayu tertua baru diketahui sejak tahun 2004 oleh masyarakat dunia. 

Mari lihat informasi lebih mendalam dalam tayangan berikut! Sambil menikmati bekerja dan sekolah dari rumah.

Artikel ini juga ditayangkan di Kompasiana 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menengok Barang-Barang dari Kerinci yang Menjadi Koleksi Museum Nasional di Jakarta

Legenda Batu Patah: Cerita Rakyat dari Danau Kerinci

Sejarah Siulak Dari Mendapo Semurup menjadi Mendapo Siulak, Berikut Daftar Nama Kepala Mendapo

Perang Semurup - Siulak, Catatan Sejarah Kerinci yang Hampir Terlupakan

Dari manakah Asal Usul Penduduk Dusun Siulak Mukai? Menelusuri Sejarah dan Struktur Pemerintah Adat Masyarakat Siulak Mukai

Sejarah Wilayah Tigo Luhah Tanah Sekudung, Siulak di Kerinci

Sekilas Tentang Wilayah Adat Mendapo Limo Dusun (Sungai Penuh), Tanah Pegawai Rajo-Pegawai Jenang

Empat Prasasti Tanduk dari Mendapo Rawang Berhasil Dibaca Ulang, Ini Isinya!