[Video] Ulasan Tentang Naskah Undang-Undang Tanjung Tanah sebagai Naskah Berbahasa Melayu Tertua di Dunia dari Kerinci
Para ahli sebelumnya berpendapat bahwa naskah berbahasa Melayu tertua berasal dari masa Islam. Hal ini didasarkan pada dua buah surat yang dikirim oleh Sultan Abu Hayat kepada Raja Portugal . Surat itu ditulis pada abad ke-16 M dengan menggunakan aksara Jawi atau Arab Melayu serta menggunakan bahasa Melayu.
Akan tetapi, pandangan itu runtuh pasca ditemukannya naskah kuno dari Kerinci, Jambi, Sumatera. Naskah ini minimal berusia 100 tahun lebih tua dari surat Sultan Abu Hayat. Naskah ini terdiri dari 34 halaman, ditulis menggunakan aksara Sumatera Kuno atau Kawi Sumatera dan aksara Incung serta dengan berbahasa Melayu.
Naskah ini dikenal luas sebagai Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah. Namanya ini didasarkan pada tempat penemuannya dari dusun Tanjung Tanah, Mendapo Seleman. Sebuah kampung kecil di tepi utara Danau Kerinci.
Sebenarnya, keberadaan naskah ini sudah diketahui sejak tahun 1941. Akan tetapi, statusnya sebagai naskah berbahasa Melayu tertua baru diketahui sejak tahun 2004 oleh masyarakat dunia.
Mari lihat informasi lebih mendalam dalam tayangan berikut! Sambil menikmati bekerja dan sekolah dari rumah.
Artikel ini juga ditayangkan di Kompasiana
Komentar