Sejarah Siulak Dari Mendapo Semurup menjadi Mendapo Siulak, Berikut Daftar Nama Kepala Mendapo

Potret pejabat Kepala Mendapo di Kerinci tahun 1935

Siulak merupakan pusat wilayah adat Tanah Sekudung yang dibentuk pada zaman Sultan Ahmad Zainuddin dari Jambi sekitar abad ke-18 M. Wilayah ini berada di kawasan baratlaut Lembah Kerinci yang terdiri dari beberapa dusun dan koto. Dusun yang terletak di wilayah Tanah Sekudung terdiri dari Siulak Gedang, Siulak Panjang, Siulak Mukai, Siulak Kecik, Siulak Dreh, Dusun Baru, Dusun Tinggi, Koto Beringin, Koto Tengah, Koto Aro, Koto Rendah, Koto Kapeh, Koto Lebuh Tinggi, Sungai Pegeh, Sungai Lebuh, Napal Batakuk, Lubuk Nagodang, Sungai Batu Gantih, Sungai Betung, Sungai Renah, Tanjung Genting, Sungai Gelampeh, dan Sungai Sirih. Secara adat wilayah ini dipimpin oleh Depati Tigo Luhah, Mangku Berenam, Manti Salapan. 

Depati yang Tigo Luhah Tanah Sekudung yaitu:

  1. Luhah Depati Intan
  2. Luhah Depati Mangku Bumi
  3. Luhah Depati Rajo Simpan Bumi

Mangku yang berenam:

  1. Mangku Rajo
  2. Sirajo Tuntut Gedang
  3. Sirajo Tahil
  4. Temenggung Titin Rajo
  5. Jindah Nyato Dipati
  6. Datuk Agung Pangulu

Permanti Salapan yaitu:

  1. Rajo Indah
  2. Rajo Liko
  3. Rajo Pangulu
  4. Rajo Sulah
  5. Rio Mudo
  6. Rio Bayan
  7. Temenggung
  8. Sirajo

Saat Belanda berhasil menaklukkan Kerinci pada tahun 1904, mereka memasukkan wilayah adat Tanah Sekudung ke dalam Mendapo Semurup. Mendapo adalah wilayah administratif yang terdiri dari federasi atau persekutuan beberapa dusun. Mendapo Semurup dibentuk dengan menggabungkan dusun-dusun yang berada di wilayah adat Pamuncak Tanah Semurup dan wilayah adat Tanah Sekudung Siulak. Mendapo dipimpin oleh Kepalo Mendapo atau disebut juga sebagai Mendapohoofd. Pejabat ini dipilih dari kepala dusun yang ada di suatu Mendapo secara bergiliran dan berdasarkan suara terbanyak. Kepala Mendapo bertanggung jawab kepada kepada district yang merupakan pejabat yang dipilih oleh Belanda. Kepala Mendapo mendapatkan gaji dari pajak, pungutan adat, dan uang gerbo yang ditarik dari setiap orang di wilayah adat yang dipimpinnya.

Gambar 1. Kepala Mendapo Semurup 1911 diduga sebagai Haji Sutan Imam (Sumber: Wereldculturen Museum)

Saat Siulak tergabung ke dalam Mendapo Semurup tercatat beberapa orang Kepalo Mendapo yang berasal dari wilayah adat Tanah Sekudung Siulak. Di antaranya sebagai berikut:

  1. Haji Sutan Imam bergelar Depati Mangku Bumi  berasal dari Siulak Panjang. Beliau menikah di Dusun Baru Siulak, Koto Dua Lama Semurup, dan Siulak Mukai Hilir. Beliau digelari sebagai Tuo Mendapo Imam Perang. Di dalam ingatan masyarakat, beliau disebut sebagai kepalo Mendapo Semurup yang pertama di saat Kerinci dijajah oleh Belanda. Pada masa pemerintahan beliau, Benda Bakali dibuat untuk menambah saluran pembuangan air Danau Kerinci di Pulau Pandan. Di masa beliau pula, Pangeran Haji Umar dari Jambi datang ke Kerinci dan menggalang kekuatan untuk melawan Belanda. Oleh sebab itu, ditaksir beliau menjabat dari tahun 1904-dan mungkin berakhir di tahun 1915 bila diasumsikan  menjabat selama dua atau tiga periode. Pada masa pemerintahan Beliau Kerinci masih bergabung dalam Residensi Jambi.
  2. Haji Abdul Madjid bergelar Depati Marajo Hitam berasal dari Dusun Koto Beringin Siulak. Beliau dijuluki pula sebagai Tuo Mendapo Titik, karena tidak bisa menulis kecuali hanya tanda titik dan Tuo Mendapo Raad Lamo, karena menjabat untuk waktu yang lama. Tidak diketahui pasti kapan beliau menjabat, namun diduga memerintah dari pertengahan tahun 1920-an hingga pertengahan 1930-an. Salah seorang anak Haji Abdul Madjid yang berhasil ditelusuri adalah Hajah Siti Minah. Beliau adalah nenek dari istri Sutan Adil Hendra. Politisi dari Jambi yang duduk di kursi DPR RI selama dua periode.
  3. Haji Oemar bergelar Depati Mudo Payung Alam. Beliau bernama asli Mat Tilik berasal dari Dusun Baru Siulak. Beliau menikahi Gedung Perak, dari Lahik Kampung Dalam dusun Siulak Mukai. Beliau digelari pula sebagai Tuo Mendapo Patah Kuduk karena pada waktu tua mengalami bungkuk dan tidak mampu mengangkat leher.  Haji Oemar adalah anak dari Haji Sutan Imam, kepala Mendapo Semurup yang pertama. Beliau sekaligus pula orangtua dari mantan Bupati Kerinci H. Mohd. Awal. Beliau menjabat dari tahun 1935 hingga tahun 1940. Salah satu koran dari masa Belanda menyebutkan nama beliau seperti pada gambar 4.  Saat beliau menjabat, wilayah Kerinci menjadi bagian Residensi Sumatra Westkust atau Residensi Sumatra Barat.
Gambar 2. Pejabat Afdeeling Kerintji termasuk para Kepala Mendapo pada tahun 1922 



Gambar 3. Potret Kepala Mendapo di Kerinci tahun 1935-an. Duduk paling kiri H. Oemar Kepala Mendapo Semurup, sebelah kanannya H. A. Karim Kepala Mendapo Kemantan (Sumber: Subastian Ismail)

Gambar 4. Koran Belanda yang menyebut nama Haji Oemar sebagai Kepala Mendapo Semurup.


Setelah itu, kepala Mendapo Semurup dijabat oleh Haji Adnan dari Koto Baru Semurup hingga tahun 1945.  Pada masa awal kemerdekaan hingga Agresi Militer II pemerintahan Mendapo mengalami kekosongan. Perselisihan dalam pemilihan Kepala Mendapo kerapkali terjadi. Oleh sebab itu, pada tahun 1950-an, Mendapo Semurup dimekarkan menjadi dua Kemendapoan yaitu Mendapo Semurup dan Mendapo Siulak. Dengan demikian, wilayah adat Tanah Sekudung sepenuhnya menjadi Mendapo sendiri yang dinamakan sebagai Mendapo Siulak. Mendapo Siulak saat itu, tergabung ke dalam distrik Kerinci Ulu di bawah kewedanan Kerinci Kabupaten Pesisir Selatan Kerinci, Residen Sumatra Barat, Provinsi Sumatra Tengah. Kepala Mendapo saat itu tidak lagi dipanggil sebagai Kepalo Mendapo atau Tuo Mendapo, tetapi dipanggil sebagai Wali Mendapo. 

Adapun daftar kepala Mendapo atau Wali Mendapo di Kemendapoan Siulak, pada masa Kabupaten Pesisir Selatan Kerinci adalah sebagai berikut:

  1. Hayat Iman gelar Depati Intan,  dikenali pula sebagai Wali Gaek. Beliau berasal dari Siulak Mukai. Hayat Iman memerintah pada tahun 1950-1955.
  2. Haji Kamarudin, dikenali pula sebagai Wali Sembah. Beliau berasal dari Siulak Gedang. Haji Kamarudin memerintah antara tahun 1955-1960. Saat beliau menjabat, Kabupaten Kerinci telah dipisahkan dari Kabupaten Pesisir Selatan-Kerinci. Kabupaten Kerinci kemudian dimasukkan kembali ke dalam Provinsi Jambi
  3. Haji Syamsuddin dikenali pula sebagai Wali Syamsudin. Beliau berasal dari Siulak Kecil. Wali Syamsuddin memerintah antara tahun 1960-1965.
  4. Mat Rasyid dikenali pula sebagai Wali Rasyid berasal dari Siulak Deras. Wali Rasyid memerintah antara tahun 1965-1970. 
  5. Umar Rasyid berasal dari Siulak Mukai. Umar Rasyid memerintah antara tahun 1970-1975.
  6. Mat Kiro gelar Depati Singado beliau berasal dari Siulak Mukai dan menikah di Siulak Panjang. Mat Kiro menjabat dari tahun 1975 hingga tahun 1979.

Pada tahun 1979, dengan lahirnya UU Desa, sistem kemendapoan bersama sistem pemerintahan adat lainnya resmi dibubarkan oleh pemerintah Orde Baru. Dengan demikian, Mendapo Siulak resmi dihapuskan dan dimasukkan ke wilayah administratif Kecamatan Gunung Kerinci.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Sapaan dan Istilah Kekerabatan dalam Masyarakat Kerinci

Mengenang Petrus Voorhoeve, Penemu Awal Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah dan Penyusun Tambo Kerintji

Dari manakah Asal Usul Penduduk Dusun Siulak Mukai? Menelusuri Sejarah dan Struktur Pemerintah Adat Masyarakat Siulak Mukai

Sejarah Wilayah Tigo Luhah Tanah Sekudung, Siulak di Kerinci

Asal Usul Penduduk Dusun Siulak Gedang, Ibu Negeri Wilayah Adat Tanah Sekudung

Legenda Batu Patah: Cerita Rakyat dari Danau Kerinci

Apakah Kerinci Termasuk Wilayah Minangkabau?