Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2022

700 Tahun yang Lalu Orang Kerinci, Orang Melayu Jambi, dan Orang Minangkabau Menuturkan Bahasa yang Sama

Gambar
Gambar 1. Masyarakat adat Kerinci di Semurup (Dok. Fathur Rahman , 2019) Bahasa merupakan alat komunikasi bagi manusia. Melalui bahasa ide, gagasan dan informasi dari seseorang dapat ditangkap dan diterima oleh orang lain. Namun, bahasa yang digunakan oleh sekelompok manusia berbeda satu sama lain. Hal ini karena bahasa merupakan bagian dari unsur kebudayaan. Bahasa adalah ciptaan dari sekelompok manusia untuk memudahkan berkomunikasi sesamanya. Dalam ilmu linguistik, bahasa disebut sebagai sistem lambang bunyi yang arbiter yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri. Oleh sebab itu, bahasa sekaligus penciri khas dari kelompok atau etnis penuturnya. Di Indonesia, ada ratusan suku yang menuturkan bahasa yang berbeda pula. Meskipun mereka tinggal di suatu wilayah yang dibatasi bukit atau sungai, belum tentu mereka menuturkan bahasa yang sama. Sebagai contoh, bahasa Sunda dan bahasa Jawa sangat berbeda meskipun kedua etnis

Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah Gagal Didigitalisasi Ulang, Para Akademisi Kecewa

Gambar
Kondisi Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah Terkini Pamor Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah sebagai naskah berbahasa Melayu tertua di dunia telah mengundang minat para akademisi dan ilmuwan untuk menelitinya. Sebagaimana diketahui, kitab ini pertamakali ditemukan oleh Petrus Voorhoeve pada tahun 1941. Dan kemudian, naskah ini baru disadari dan diperkenalkan sebagai naskah Melayu tertua oleh Uli Kozok. Ia melakukan penelitian tersebut pada tahun 2002.  Gaung dan penelitian terhadap kitab ini sempat vakum hampir selama dua dasawarsa. Akan tetapi, beberapa tahun belakangan naskah ini kembali menarik perhatian. Hal ini mungkin seiring dengan program pemerintah untuk memajukan budaya bangsa. Beberapa naskah kuno dari Indonesia bahkan telah berstatus sebagai memory of the world. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Perpustakaan Nasional RI berusaha untuk menyelidiki kembali tentang naskah ini.  Melalui Prof. Wardiman, pada tahun 2019 Perpusnas RI mengunjungi desa Tanjung Tanah